NADIKABAR.COM — Sebanyak 753 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) Pertamina Patra Niaga di seluruh Indonesia telah menerapkan standar Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) untuk pengisian LPG, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Penerapan standar tersebut salah satunya dipastikan saat Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengunjungi Fuel Terminal (FT) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (14/9) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, Dyah Roro meninjau proses pengisian tabung LPG 3 kg di SPBE. Ia melihat langsung proses pengisian sekaligus pengecekan takaran dan keamanan tabung sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga Eko Ricky mengatakan proses pengisian LPG di SPBE Padalarang telah memenuhi ketentuan BDKT. Standar yang sama, kata dia, diterapkan di seluruh SPBE Pertamina Patra Niaga.