Dyah mengatakan, pemanfaatan teknologi sebagai diplomasi dapat meningkatkan peran penting UMKM dalam perekonomian yang terbukti tetap bertahan dalam setiap situasi, termasuk ketika menghadapi pandemi. Dalam paparannya, UMKM disebut berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB, sementara 64,5 persen pelaku usaha UMKM merupakan perempuan.

Karena itu, penguatan kapasitas pelaku usaha melalui pendidikan dan pelatihan dinilai menjadi bagian penting dalam pemanfaatan teknologi. Pelaku usaha perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi bukan hanya sebagai alat transaksi, tetapi juga untuk memperkenalkan dan membangun nilai produk.

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi penting agar perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing produk Indonesia sekaligus mendukung target Indonesia Emas 2045.