Menurutnya, komitmen tersebut hanya dapat terlaksana dengan baik apabila seluruh pihak memiliki integritas.

"Integritas itu apa yang kita tanda tangani ... di dalam komitmen tadi benar-benar dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dari kepala daerah masing-masing," tegasnya.

Wiyagus menambahkan, upaya pemberantasan korupsi mengutamakan pencegahan, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir. Ia mengapresiasi pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dilakukan sejak tahap perencanaan sehingga anggaran yang dinilai kurang tepat dapat dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk itu, Wiyagus meminta agar komitmen yang telah ditandatangani ditindaklanjuti melalui enam langkah. Pertama, memetakan risiko pada delapan area prioritas perbaikan dan sektor yang memerlukan perhatian khusus.