NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan bahwa generasi muda Indonesia harus memahami konstitusi untuk menyadari hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kalau kita tidak paham konstitusi, kita tidak akan bisa menjadi seorang negarawan, kita tidak akan merasa bangga dengan negara kita," kata Akhmad Wiyagus dalam acara Indonesia Youth Summit 2026 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan pemuda telah diatur dalam konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam konstitusi tersebut, kata dia, warga negara termasuk para pemuda/pemudi memiliki kontrak sosial dengan negara. Negara berjanji kepada warganya untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.