NADIKABAR.COM β€” Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya menjadi salah satu indikator penilaian pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) mulai 2027.

Wamendagri Bima dalam kunjungan di Sumedang, Jawa Barat, Jumat, mengatakan penilaian insentif fiskal tidak hanya mengacu pada pelaksanaan MBG, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator kinerja pemerintah daerah lainnya.

β€œAngka Rp1 triliun itu secara keseluruhan untuk gelombang ketiga, jadi bukan hanya untuk Program MBG saja parameternya,” kata Wamendagri Bima Arya.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan pemahaman mengenai anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun yang sebelumnya dikaitkan dengan dukungan pemerintah daerah terhadap Program MBG.