Dalam skema penghargaan berdasarkan hasil penilaian, pemerintah menyiapkan insentif Rp3 miliar bagi daerah peringkat pertama, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp1 miliar bagi peringkat ketiga.

Sebelumnya, sekitar 270 kabupaten dan kota dengan kapasitas fiskal rendah telah menerima insentif fiskal pemerintah pada gelombang pertama dan kedua.

Adapun anggaran Rp1 triliun untuk gelombang ketiga merupakan alokasi insentif fiskal secara keseluruhan, yang bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ditransfer langsung ke kas daerah untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, serta kapasitas ekonomi daerah.