NADIKABAR.COM β€” Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya menjadi salah satu indikator penilaian pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) mulai 2027.

Wamendagri Bima dalam kunjungan di Sumedang, Jawa Barat, Jumat, mengatakan penilaian insentif fiskal tidak hanya mengacu pada pelaksanaan MBG, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator kinerja pemerintah daerah lainnya.

β€œAngka Rp1 triliun itu secara keseluruhan untuk gelombang ketiga, jadi bukan hanya untuk Program MBG saja parameternya,” kata Wamendagri Bima Arya.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan pemahaman mengenai anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun yang sebelumnya dikaitkan dengan dukungan pemerintah daerah terhadap Program MBG.

β€œNah, ini perlu kami luruskan. Pernyataan Pak Mendagri kurang utuh dipahami oleh media dan publik,” ujar Bima Arya.

Indikator lainnya mencakup tata kelola pemerintahan, transparansi, ketepatan sasaran program, serta kemampuan daerah membangun ekosistem ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga mempertimbangkan capaian daerah dalam bidang kesehatan dan pendidikan, termasuk penanganan stunting serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Yang dinilai antara lain sejauh mana stunting bisa dikurangi atau diatasi. Kemudian menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan. Kami juga mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mencari pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta berhasil menangani kemiskinan, kesehatan, pendidikan," kata Wamendagri Bima Arya.

Dalam skema penghargaan berdasarkan hasil penilaian, pemerintah menyiapkan insentif Rp3 miliar bagi daerah peringkat pertama, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp1 miliar bagi peringkat ketiga.

Sebelumnya, sekitar 270 kabupaten dan kota dengan kapasitas fiskal rendah telah menerima insentif fiskal pemerintah pada gelombang pertama dan kedua.

Adapun anggaran Rp1 triliun untuk gelombang ketiga merupakan alokasi insentif fiskal secara keseluruhan, yang bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ditransfer langsung ke kas daerah untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, serta kapasitas ekonomi daerah.