NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh kepala daerah mulai memikirkan upaya mengembangkan pekerjaan hijau (green jobs) karena telah menjadi kebutuhan menjalankan pembangunan berkelanjutan sekaligus melindungi lingkungan.
Bima Arya saat pemaparan di The 5th International Conference on Public Administration and Governance (ICoPAG) 2026, di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan, gubernur, wali kota, maupun bupati tidak boleh hanya fokus menumbuhkan ekonomi daerah melalui bisnis, manufaktur, dan industri konvensional tetapi memahami perkembangan kebutuhan untuk masa depan.
"Ke depan, hal paling penting adalah bagaimana menciptakan green jobs atau pekerjaan hijau sebagai masa depan, yaitu pekerjaan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan," kata Bima.
Dalam materi paparannya, terdapat tiga sektor yang dibutuhkan di dalam pekerjaan hijau, yakni pengelolaan sampah, pertanian organik, transportasi dan pariwisata berkelanjutan, dan energi terbarukan.
Saat ini terdapat 8-13 juta potensi pekerjaan hijau dan akan berkembang mencapai 72 juta menuju 2029.
Ia menyampaikan bahwa generasi Z sekarang memiliki ketertarikan terhadap lapangan pekerjaan yang memiliki keberpihakan terhadap lingkungan.
Kondisi tersebut sesungguhnya perlu dijawab oleh pemerintah daerah melalui berbagai langkah strategis menghadirkan lapangan pekerjaan yang sesuai kondisi riil di lapangan.
Oleh karena itu, pengembangan lapangan pekerjaan hijau tetap perlu menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan pembangunan setiap daerah.
"Apabila gubernur, wali kota, dan bupati tidak peduli terhadap tren ke depan, jangan-jangan kita mungkin tidak akan mencapai masa depan yang diinginkan," ucapnya.
Bima menyatakan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen perlu direalisasikan melalui upaya bersama pemerintah pusat dan daerah, tetapi implementasinya tak boleh sampai mengorbankan kondisi lingkungan.
"Jangan memberikan konsesi kepada pengusaha yang merusak lingkungan, pembangunan transportasi juga harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan," ujar dia.