Selain mengoptimalkan pemanfaatan BTT, Wiyagus juga menegaskan pentingnya pengawasan rantai distribusi dan penegakan hukum melalui koordinasi berkelanjutan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar, mencegah praktik yang mengganggu pasokan, serta menjaga stabilitas harga di daerah.

"Sekali lagi penegakan hukum dan pengawasan distribusi ini langkah konkretnya harus bersama dengan Satgas Pangan secara terus-menerus untuk mengevaluasi terkait dengan inflasi yang ada di daerahnya," jelas Wiyagus dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).

Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti sejumlah kebutuhan pendukung distribusi pangan yang disampaikan Pemda dalam rapat tersebut. Kebutuhan itu antara lain berkaitan dengan sarana transportasi, fasilitas penyimpanan seperti cold storage, serta penyewaan gudang untuk menunjang kelancaran distribusi komoditas pangan.

Menanggapi berbagai kebutuhan tersebut, Wiyagus menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi Pemda melalui koordinasi dan fasilitasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu Pemda memperoleh dukungan yang diperlukan dalam memperlancar distribusi pangan dan menjaga stabilitas harga.