NADIKABAR.COM β Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelunasan biaya haji 2027 ditargetkan rampung pada pekan ini, sehingga sosialisasi kepada calon jamaah haji dapat segera dilakukan
βIni, minggu ini Insya Allah selesai Keppresnya, tinggal nanti kami sosialisasikan,β kata Wamenhaj Dahnil saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Wamenhaj Dahnil mengatakan pelunasan biaya haji menjadi krusial karena akan berpengaruh pada persiapan layanan lainnya.
Setelah Keppres terbit, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal langsung menyosialisasikannya agar calon jamaah memahami besaran biaya yang harus dilunasi sesuai dengan ketentuan pada masing-masing daerah.
Wamenhaj menjelaskan rata-rata calon peserta haji perlu menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp23 juta. Namun angka tersebut bukan merupakan besaran yang seragam bagi seluruh peserta.
Menurut dia, besaran pelunasan dapat berbeda antardaerah karena dipengaruhi sejumlah faktor, terutama jarak dan biaya penerbangan. Ia menegaskan bahwa angka rata-rata tersebut perlu dipahami sebagai gambaran umum, bukan nominal pasti yang berlaku bagi seluruh calon jamaah haji.
βMisalnya Makassar dengan Surabaya itu pasti berbeda. Kemudian Medan dengan Jakarta itu berbeda. Jadi setiap provinsi pasti berbeda. Itu tergantung dengan jarak, biaya penerbangan dan sebagainya,β ujar Wamenhaj Dahnil.
Sebelumnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per orang. Dari jumlah tersebut, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah (Bipih), sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.
Komponen Bipih tersebut meliputi setoran awal jamaah sebesar Rp25.000.000, Nilai Manfaat Virtual Account (VA) jamaah sebesar Rp3.400.000, subsidi pemerintah sebesar Rp3.200.000, serta setoran pelunasan sebesar Rp23.048.825.