NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan bahwa hutan produksi dan lindung memegang peran strategis dalam memperkuat jalan untuk memperkuat pengelolaan hutan lestari, mewujudkan target Indonesia's FOLU Net Sink 2030, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Hutan produksi dan hutan lindung bukan hanya penyangga keseimbangan alam, tetapi juga sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terencana, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, perekonomian, dan masyarakat," ujar Wamenhut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), dan didukung Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5, menyusun Rencana Investasi Nasional Hutan Produksi dan Hutan Lindung 2026-2030.

Indonesia memiliki kawasan hutan negara seluas lebih dari 120 juta hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 66,7 juta hektare atau 57 persen merupakan hutan produksi, dan 29,1 juta hektare atau 25 persen merupakan hutan lindung.

Wamenhut menyampaikan bahwa laju deforestasi nasional berhasil ditekan dari 462.000 hektare pada 2019 menjadi 175.000 hektare pada 2024.

Sementara itu, rehabilitasi hutan dan lahan pada 2024 mencapai 217.974 hektare, dengan target besar rehabilitasi 12 juta hektare lahan terdegradasi.

Adapun Rencana Investasi Nasional ini dirancang sebagai jembatan dari kebijakan nasional, seperti NDC, Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN), dan FOLU Net Sink, menuju aksi nyata di lapangan dengan dampak yang terukur.

Rencana ini memiliki empat tujuan utama, yaitu mengidentifikasi intervensi prioritas; menghitung kebutuhan pendanaan dan hasil karbon; memetakan peran para pemangku kepentingan; serta menyiapkan portofolio program yang siap dijalankan.

Di hutan produksi, rencana ini diarahkan untuk menjamin pasokan bahan baku industri, mengembangkan multiusaha kehutanan, dan mendukung transisi energi terbarukan.

Sementara, di hutan lindung, fokusnya adalah optimalisasi jasa lingkungan dan karbon, perlindungan daerah aliran sungai, serta pendanaan konservasi yang mandiri.

Dampak yang diharapkan hingga 2030 bertumpu pada tiga pilar, yakni Planet, Prosperity, dan People.

Dari sisi lingkungan, sektor kehutanan ditargetkan mencapai tingkat emisi -140 juta ton CO2e.

Dari sisi ekonomi, nilai ekspor kehutanan didorong tumbuh dari baseline 12,6 miliar dolar AS (2022).

Dari sisi masyarakat, perhutanan sosial ditargetkan meluas dari 8,1 juta hektare menjadi 12,7 juta hektare, disertai penguatan ketahanan pangan dan energi berbasis hutan desa serta perlindungan hak masyarakat adat.

"Masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam menjaga hutan, sekaligus merasakan manfaatnya secara langsung melalui perhutanan sosial, hutan desa, dan agroforestri," kata Wamenhut.