βTentu saja (subsidi energi diarahkan untuk) masyarakat yang kurang mampu, mobil juga mobil yang ber-CC (Cubic Centimeter) rendah, listrik juga yang kVA-nya (Kilovolt-Ampere) rendah. Ini semua (kebijakan subsidi energi yang tepat sasaran) akan mengurangi impact (dampak) harga minyak terhadap defisit kita,β ucap Wamenkeu.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027 sebesar Rp261,5 triliun, atau turun Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun.
Pemangkasan anggaran tersebut terutama berasal dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram (kg) yang disepakati sebesar Rp131,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp143,84 triliun.