Selain itu, sebanyak 39 negara mitra telah mengakui sertifikasi halal melalui mekanisme mutual recognition agreement (MRA), sementara Indonesia memiliki empat kawasan industri halal dan kawasan ekonomi khusus (KEK).

Di tingkat global, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam pariwisata ramah muslim berdasarkan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026 dan peringkat pertama dunia dalam sektor fesyen muslim.

Meski demikian, pemerintah mengakui bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru mencapai 13,24 persen.

β€œKita masih punya PR, teman-teman OJK dan teman-teman BI bahwa inklusi dan literasi keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah,” kata Dradjad.

Secara keseluruhan, Dradjad juga mengingatkan bahwa ekonomi syariah perlu untuk tidak hanya dipandang berlandaskan nilai-nilai agama, tetapi juga memuat prinsip universal berupa perdagangan yang adil.

Dengan menjamin rantai pasok yang memenuhi prinsip halalan thayyiban, ekonomi syariah diharapkan mampu mendorong terciptanya perdagangan yang adil bagi seluruh pihak.