Berdasarkan hasil pemetaan, penanganan lanjutan menyasar kawasan Jalan Gubernur Syarkawi dan Handil Bakti setelah upaya pengendalian dilakukan di Hutan Lindung, Liang Anggang, Guntung Damar dan Pengayuan, dengan seluruh unsur yang terlibat dijadwalkan mengikuti apel bersama sebelum bergerak ke wilayah kerja masing-masing.

Dari sekitar 10.000 hektare area terdampak yang menjadi sasaran penanganan, sekitar 8.500 hektare merupakan lahan persawahan dengan sisa panen berupa jerami yang mudah terbakar, sedangkan sekitar 1.800 hektare lainnya merupakan lahan gambut di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi hingga Jalan Martapura Lama.

Untuk lahan persawahan, penanganan akan melibatkan Dinas Pertanian melalui pembalikan tanah guna mengurangi bahan yang mudah terbakar, sedangkan kawasan gambut memerlukan pengerahan personel lebih besar melalui pemadaman dan pembasahan intensif karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah.

“Dua lokasi ini memiliki tipikal yang berbeda. Area gambut memerlukan upaya yang cukup besar sehingga tenaga akan banyak diarahkan ke sana. Sementara area persawahan akan ditangani langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dengan membalik tanah,” kata Hanif.