Melalui pembagian tugas dan penerapan strategi sesuai karakteristik lahan, pemerintah menargetkan penanganan area terdampak tersebut dapat dipercepat dalam satu minggu untuk menekan dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat, terutama penduduk Kota Banjarmasin yang turut terdampak cukup serius.
Hanif mengapresiasi dukungan GAPKI dan APHI di tingkat pusat maupun Kalimantan Selatan serta forum perusahaan pertambangan yang diharapkan membantu pengerahan personel, peralatan, dan pelaksanaan operasi pemadaman melalui koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pola penanganan terpadu tersebut juga direncanakan diterapkan di Kalimantan Tengah dan kemungkinan Sumatera Selatan setelah pelaksanaannya di Kalimantan Selatan berjalan sesuai harapan, mengingat ketiga provinsi menjadi wilayah perhatian pemerintah dalam penanggulangan karhutla yang berkaitan dengan program swasembada pangan, energi, dan air.
Hanif menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Karhutla di Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air, yang menjadi landasan koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan dalam membantu penanganan kebakaran di ketiga provinsi tersebut.