Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Wamensesneg Minta Kemenkum Kaji Regulasi yang Hambat Program Prabowo
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto meminta Kementerian Hukum mengkaji aturan perundang-undangan yang dapat menghambat pelaksanaan program prior
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 23:46 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Jangan sampai kemudian itu enggak jalan gara-gara ada aturan yang menghambat," tegas dia.
Menurut Bambang, regulasi seharusnya menjadi alat untuk menghasilkan manfaat pembangunan. Kata, regulasi bukan untuk menambah beban birokrasi.
"Regulasi bukan tujuan pembangunan. Regulasi adalah instrumen untuk menghasilkan manfaat pembangunan," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.