Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Wamensesneg Minta Kemenkum Kaji Regulasi yang Hambat Program Prabowo
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto meminta Kementerian Hukum mengkaji aturan perundang-undangan yang dapat menghambat pelaksanaan program prior
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 23:46 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Selanjutnya, evaluasi juga harus dilakukan terhadap aturan yang sudah ada. Hal ini untuk melihat apakah regulasi tersebut masih relevan, efektif, dan selaras dengan kebijakan nasional.
"Evaluasi harus menghasilkan tindakan korektif yang memiliki pertanggungjawaban dan jadwal penyelesaian, bukan hanya rekomendasi di atas kertas," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.