Keenam, Jangan Ada Temuan yang Sama Berulang. Agus Jabo menekankan bahwa setiap hasil pemantauan harus menjadi pembelajaran bagi seluruh lokasi Sekolah Rakyat. Apabila ditemukan kelemahan di satu lokasi, perlu segera dilakukan evaluasi untuk melihat apakah kelemahan yang sama berpotensi terjadi di lokasi lainnya.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif dan prediktif. Temuan pada satu lokasi harus menjadi dasar untuk mencegah persoalan serupa terjadi di lokasi lain.

"Jangan ada temuan yang sama berulang," tegasnya.

Ketujuh, Perlu Penguatan Akuntabilitas Pimpinan. Agus Jabo mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian bukan hanya menjadi tanggung jawab APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maupun Gugus Tugas. Kepala sekolah, pimpinan satuan kerja, dan unit terkait harus memahami bahwa pengendalian merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen.

"APIP memberikan assurance (kepastian perlindungan) dan early warning (peringatan dini), tetapi pemilik risiko dan penanggung jawab utama tetap berada pada manajemen atau pimpinan unit kerja," jelasnya.

Untuk itu, setiap pimpinan harus memastikan risiko dikelola, rekomendasi ditindaklanjuti, serta kelemahan yang ditemukan segera diperbaiki.

Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dody Sukmono turut menyampaikan bahwa pemantauan terhadap Sekolah Rakyat dilakukan untuk mendapatkan gambaran perkembangan penyelenggaraan program sekaligus mengidentifikasi persoalan yang perlu segera diantisipasi. Pemantauan mencakup aspek perizinan dan legalitas, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, serta pengawasan.

"Kami masih banyak mencatat beberapa hal yang menjadi isu-isu yang seharusnya bisa kita antisipasi," kata Dody.

Ia menegaskan, kekurangan yang ditemukan dalam pemantauan bukan dimaksudkan untuk memperlemah pelaksanaan Sekolah Rakyat, tetapi menjadi bahan untuk segera melakukan perbaikan.

Dody juga berharap Gugus Tugas dan seluruh unsur terkait dapat memperkuat sinergi untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemantauan sehingga persoalan tidak berhenti pada laporan.

Menutup arahannya, Agus Jabo meminta rapat Gugus Tugas menghasilkan empat keluaran utama. Yakni gambaran isu yang terjadi di seluruh Sekolah Rakyat, prioritas permasalahan yang harus segera diselesaikan, langkah penyelesaian lengkap dengan penanggung jawab dan batas waktunya, serta mekanisme monitoring dan eskalasi sampai seluruh permasalahan dinyatakan selesai.

"Saya ingin memastikan bahwa hasil rapat ini tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendalian pelaksanaan Sekolah Rakyat," pungkasnya.

Bagi Agus Jabo, pengendalian yang kuat pada akhirnya bukan sekadar memastikan sekolah berjalan secara administratif. Ukuran keberhasilan Sekolah Rakyat adalah sejauh mana program mampu memberikan pendidikan yang baik, lingkungan yang aman dan sehat, pembinaan yang baik, serta kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk keluar dari kemiskinan.