NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono membahas perkembangan pengajuan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Timur bersama Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Rabu (4/11).

Pada saat bersamaan, Agus Jabo juga mendiskusikan kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dengan Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli.

Saat itu, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan perkembangan pengajuan bantuan tahap II bagi masyarakat terdampak bencana. Aceh Timur masuk dalam gelombang 10 dan 12 dengan kebutuhan bantuan mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Bantuan yang diajukan meliputi jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, dan stimulan ekonomi. Iskandar berharap, proses pengajuan, khususnya untuk gelombang 10, dapat segera diselesaikan pada November ini.

"Minimal di proses November ini sudah clear untuk tahap 10 ini, jadup di Aceh Timur," ujar Iskandar.

Menanggapi hal tersebut, Agus Jabo menjelaskan bahwa pengajuan anggaran bantuan untuk penanganan bencana di Sumatra, termasuk Aceh Timur, masih berproses di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, sebelum diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.

"Memang untuk tahap 10 itu anggarannya sedang diurus, sekarang sedang berproses. Mudah-mudahan tidak terlalu lama nanti Kementerian Keuangan menyetujui," katanya.