NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono mengatakan sentra dan sentra terpadu sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Kemensos tak boleh hanya fokus memberikan layanan kepada 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) semata. Mereka juga berkewajiban mendukung penuh program prioritas Presiden, yaitu Sekolah Rakyat.
Hal itu diungkapkan olehnya saat memberikan arahan kepada para kepala sentra dan sentra terpadu dalam kegiatan Pemantauan Kinerja Unit Pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang digelar di Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).
"Kita juga harus memahami apa yang menjadi program-program dari Bapak Presiden," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Dia memberikan contoh baik yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dengan menghadirkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai jembatan untuk memfasilitasi anak-anak yang belum bisa masuk Sekolah Rakyat.
Menurutnya, pro gram-program terobosan semacam ini yang harus diperbanyak di masa mendatang.
"Jadi, satu, kita tetap akan melaksanakan program-program strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi kita, sesuai dengan yang ada di dalam undang-undang, tetapi juga kemudian kita melaksanakan program-program yang bersifat mandatory, seperti Sekolah Rakyat. Artinya nanti (Direktorat) Rehsos di samping melaksanakan tugas-tugas pelayanan secara kualitatif dan kuantitatif, juga kemudian harus terlibat aktif dalam melaksanakan program-program yang menjadi mandat Presiden," ujarnya.
"Jadi ada mandat undang-undang, ada mandat dari Bapak Presiden yang harus kita respons dan kita sikapi, yang tentunya ini juga harus mulai kita rencanakan ke depannya seperti apa," sambungnya.
Agus Jabo menekankan, ke depan, perumusan program dan kebijakan rehabilitasi sosial harus berbasis pada dua aspek utama, yaitu fokus ke tugas utama melayani 12 PAS serta mendukung program-program prioritas Presiden.
"Nah ke depan saya pikir konsepnya harus seperti itu. Layanan terhadap 12 kelompok rentan iya, tetapi mendukung program-program prioritas Presiden yang menjadi mandat ke kita dan itu sudah diterjemahkan oleh Pak Menteri dengan bahasa memakmurkan sentra itu," ungkapnya.
Dia mengatakan yang dimaksud dengan memakmurkan sentra di sini adalah menjadikan sentra sebagai Center of Excellence di bidang pelayanan sosial dengan tiga komponen utama, yaitu Sebagai Pusat Rujukan Utama dalam Layanan Rehabilitasi Sosial, Role Model / Best Practice, serta Pusat Pembelajaran Rehabilitasi Sosial dan Sentra dengan Standar Kualitas Tinggi.
Sehubungan dengan hal ini, Agus Jabo menerjemahkannya secara sederhana. Dia menyampaikan bahwa 12 PAS secara klaster terbagi menjadi dua. Satu adalah masyarakat yang punya problem-problem ekonomi yang dinamakan fakir miskin yang menjadi urusan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pemberdayaan Sosial.
Sementara klaster kedua adalah masyarakat yang memiliki problem-problem sosial yang harus dikembalikan fungsi sosialnya agar dapat berdaya kembali. Mulai dari lansia, anak-anak, korban Napza, ODGJ, dan lain sebagainya.
"Tugas kita di Rehsos itu kan 11. Yang 12 tugas dari Linjamsos dan Dayasos. Nah 11 inilah yang kemudian harus kita maksimalkan pelayanannya. Kalau kemudian maksimal pelayanannya itu bisa terwujud itu pasti sentra akan makmur," jelasnya.
"Memakmurkan sentra sekali lagi bukan hanya sekadar ramai di sentra-sentra, tetapi ramainya itu berisi tentang pelayanan-pelayanan rehabilitasi sosial," tambahnya.
Meski analogi yang disampaikan tampak sederhana, Agus Jabo menyadari bahwa tidak mudah mewujudkannya. Menurutnya, diperlukan dukungan SDM, sarana dan prasarana, adanya spesialisasi dalam menjalankan praktik pelayanan rehabilitasi sosial, standardisasi pelayanan, peningkatan tata kelola sentra rehabilitasi sosial, peningkatan mutu layanan unggulan yang berkualitas, peningkatan mutu layanan dan keuangan serta optimalisasi produktivitas.
Kendati demikian, dia yakin sentra dan sentra terpadu sebagai ujung tombak Direktorat Jenderal Rehsos mampu mewujudkannya lantaran sudah memiliki pengalaman panjang dalam hal rehabilitasi sosial. Bahkan kiprah Kemensos di bidang rehabilitasi sosial sudah diakui banyak pihak.
"Kita semua tahu, institusi-institusi dari luar sangat memberikan apresiasi kepada Kemensos terutama dalam hal rehabilitasi, terutama dalam hal deradikalisasi. Dari BNPT, dari Densus itu, itu sangat mengapresiasi dan kita dianggap sebagai kekuatan nomor satu di Indonesia dalam urusan rehabilitasi. Artinya kalau untuk deradikalisasi saja kita hebat, tentunya kita juga akan hebat untuk pelayanan-pelayanan atau proses-proses rehabilitasi di sektor-sektor yang lain," ungkapnya.
Selain pengalaman panjang di bidang rehabilitasi sosial, Agus Jabo memastikan dukungan penganggaran menuju target sentra sebagai Center of Excellence di bidang pelayanan sosial, akan tercapai. Sebab, Presiden terus berupaya menyediakan bahkan menambah dukungan untuk program-program di bidang sosial.
"Kalau memang mau memakmurkan juga harus konsisten. Mulai dari sarpras pendukungnya, sumber daya manusianya, termasuk anggarannya. Dan Pak Presiden komit kalau persoalan program sosial untuk rakyat itu akan didukung," katanya.
Terakhir, Agus Jabo berpesan untuk memperkuat program-program rehabilitasi sosial dan memaksimalkan layanan diperlukan kolaborasi dengan berbagai unsur, terutama pemerintah daerah. Pasalnya, selama ini sinergi dengan dinas-dinas sosial masih belum optimal.
"Saya lihat di lapangan, kadang-kadang kita dengan dinas sosial juga kurang kolaboratif. Jalan sendiri-sendiri. Dan selalu yang disampingkan dinas sosial ke Kemensos, kalau mereka ketemu kita, minta dukungan sarpras, rumah singgah, mengeluh tentang ODGJ, tiap jam 12 malam ada dua truk masuk. Sejak dulu awal saya dari Wamensos sampai sekarang, keluhan dari pemerintah daerah selalu itu," jelasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Rabiah, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini untuk mengukur pelaksanaan kinerja UPT sekaligus mengetahui capaian, mengidentifikasi kendala, serta memperkuat langkah dan tindak lanjut dalam penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh UPT yaitu sentra dan sentra terpadu, dapat menyampaikan kondisi dan perkembangan pelaksanaan tugas secara objektif sehingga diperoleh gambaran kinerja yang menyeluruh sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan ke depan.
"Kegiatan ini menjadi indikator karena ke depan kita ingin membawa sentra terpadu dan sentra menjadi pusat rujukan di pelayanan rehabilitasi sosial baik itu dari kelembagaan dengan memberikan spesialisasi dari layanan-layanan yang dilakukan oleh masing-masing sentra berikut juga perkembangan kapasitas SDM, layanan rehabilitasi sosial yang dilakukan di sentra terpadu dan sentra," tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi Budi Satriyo, Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno Bogor Romal Uli Jaya Sinaga, Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Nova Dwiyanto Suli, Kepala Sentra Margo Laras Pati Bambang Tri Hartono, Plt. Kepala Sentra Antasena Magelang Darmanto, Kepala Sentra Satria Baturraden Darmanto, Kepala Sentra Abiyoso Cimahi Sri Harijati, Kepala Sentra Wyata Guna Bandung Feri Afrianto, Kepala Sentra Handayani Hisyam Cholil, Kepala Sentra Phalamartha Sukabumi Febraldi, Plt. Kepala Sentra Perintis Bumi Segantang Lada Tanjung Pinang Nurudin, serta para Tenaga Ahli Menteri.