"Ada masa transisi, kita sedang ikuti tapi tentu ada dinamika di internal yang kita ingin dengar juga aspirasi, tapi kalau mengikuti yurisprudensi tahun lalu kurang lebih maksimal satu bulan transisi," bebernya.
Selama masa transisi tersebut, Alim memiliki sejumlah tanggungan administratif yang harus diselesaikan, mulai menyusun memorandum akhir jabatan serta menjalankan mekanisme pergantian rektor antarwaktu melalui Senat Akademik dan Dewan Majelis Wali Amanat (DMWA).
Selain itu, transisi ini juga harus memperhitungkan agenda akademik, termasuk tiga kali jadwal wisuda yang akan berlangsung pada tanggal 28, 11, dan 12 November. Alim berharap penandatanganan ijazah bagi para lulusan pada momen tersebut nantinya sudah dapat dilakukan oleh rektor yang definitif.