NADIKABAR.COM — Wanita inisial I (44), korban pemerkosaan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengapresiasi respons cepat dalam menangkap pelaku. Korban juga membantah narasi adanya intimidasi saat polisi memfasilitasi pertemuannya dengan pelaku.

Dalam kasus ini, pelaku pemerkosaan merupakan mantan suami dari wanita I. Korban mengakui sempat dipertemukan dengan pelaku, namun hal itu untuk mengecek sejumlah barang yang diduga telah dirampok oleh mantan suaminya tersebut.

"Saya tidak merasa diintimidasi, saya dipanggil cek-cek barang, apakah sudah cocok itu barangnya, saya bilang cocok," kata korban dilansir NadiKabar, Senin (21/9/2026).