Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Wantimpres Anwar Usman tegaskan komitmen jalani amanat konstitusi
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Anwar Usman berkomitmen untuk menjalankan tugas barunya sesuai dengan amanat Pasal 16 Undang-Undang Dasar 1945 setelah resmi dil
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 17:33 WIB
• β± 2 menit baca
β"Enggak mau mengintervensi dan enggak mau diintervensi oleh siapa pun. Nah, itu lah intinya," ujarnya.
βAnwar menilai bahwa memberikan pandangan terkait perkara di MK, sekalipun berstatus mantan hakim, dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi secara tidak langsung.
βIa juga menepis anggapan adanya komunikasi politik maupun konsultasi khusus dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang memiliki hubungan keluarga sebagai keponakannya, menjelang dan saat prosesi pelantikan berlangsung.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.