NADIKABAR.COM — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI menetapkan tiga bidang kerja, yakni politik, hukum, dan keamanan; kesejahteraan sosial; serta ekonomi dan keuangan, untuk mengoptimalkan pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat, mengatakan pembagian tersebut merupakan penyederhanaan dari empat komisi yang dibentuk pada periode Wantimpres sebelumnya.

"Penyederhanaan menjadi tiga bidang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kerja Wantimpres. Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang objektif, tajam, berbasis data, dan menawarkan solusi nyata," kata Bambang yang akrab disapa Bamsoet.

Menurut dia, Wantimpres perlu mampu mengidentifikasi persoalan sejak dini, memahami akar masalah, dan menyusun pilihan kebijakan yang dapat dipertimbangkan Presiden.

Pembagian tiga bidang kerja tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Kedua Wantimpres yang dipimpin Ketua Wantimpres Pratikno di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/10).

Pratikno menjelaskan pembagian bidang bertujuan menyusun agenda kerja yang lebih terarah sekaligus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Dengan pembagian bidang ini, semua anggota diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam mendukung tugas Presiden sesuai pengetahuan, kearifan, dan pengalaman yang beragam dari masing-masing anggota," kata Pratikno sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Wantimpres, Jumat.

Tiga bidang tersebut masing-masing dipimpin Agum Gumelar untuk politik, hukum, dan keamanan; Pratikno untuk kesejahteraan sosial; serta Chairul Tanjung untuk ekonomi dan keuangan.