Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menjelaskan pembagian kerja tersebut tidak bersifat kaku. Setiap anggota tetap bertanggung jawab pada bidang masing-masing, tetapi dapat memberikan masukan untuk persoalan lintas bidang.

Berikut susunan tiga bidang kerja Wantimpres RI.

1. Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Anggota: Bambang Soesatyo, Budi Gunawan, Rocky Gerung, Anwar Usman, Margarito Kamis, Mohammad Hatta, Ida Bagus Purwalaksana, dan Yahya Cholil Staquf.

Bidang ini bermitra dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Cakupan koordinasinya meliputi kementerian dan lembaga yang menangani urusan pemerintahan dalam negeri, hubungan luar negeri, pertahanan, komunikasi digital, hukum, HAM, keimigrasian, pemasyarakatan, kejaksaan, TNI, dan Polri.

Fokus kerjanya mencakup stabilitas politik, supremasi hukum, perlindungan HAM, pertahanan negara, keamanan nasional, ancaman siber, serta kejahatan lintas negara.

Anggota: Dato' Sri Tahir, Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Anwar Iskandar, Salim Segaf Al-Jufri, Said Aqil Siradj, Philip Kuntjoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, dan Jacky Manuputty.