NADIKABAR.COM — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar rapat pleno perdana usai dilantik. Rapat membahas efektivitas mekanisme kerja.

"Jadi pada rapat pleno ini tadi alhamdulillah dihadiri oleh 23 anggota dari total 26, yang 3 anggota izin tidak bisa hadir. Kami membahas mengenai satu, tentu saja memahami undang-undang kaitannya dengan Wantimpres, peraturan, regulasi dan seterusnya," kata Ketua Wantimpres Pratikno kepada wartawan di gedung Setneg, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Selain membahas regulasi, kata Pratikno, rapat membicarakan hal-hal teknis terkait tata kerja Wantimpres. Salah satunya mengenai format penyampaian saran dan pertimbangan kepada presiden.

"Bagaimana kita kerja cepat, seandainya ada hal-hal yang perlu kami menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden atau barangkali Bapak Presiden juga meminta pertimbangan kepada Wantimpres, kita juga harus cepat," ujarnya.

Rapat jutga membahas pembentukan task force atau gugus tugas untuk menangani isu-isu tertentu. Menurut Pratikno, keberagaman latar belakang dan pengalaman para anggota menjadi modal dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden.

"Jadi kami tadi luar biasa karena anggota Wantimpres ini para apa ya, tokoh-tokoh nasional yang sudah punya pengalaman panjang dengan variasi pengalaman masing-masing, background masing-masing," ujarnya.

"Ini adalah menjadi kekayaan yang luar biasa untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bapak Presiden. Oleh karena itu, pleno ini bagaimana kita membuatnya menjadi lebih efektif," lanjut Pratikno.