NADIKABAR.COM — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta agar warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang memiliki cicilan mendapat keringanan pembayaran supaya beban mereka tidak bertambah selama masa pemulihan.
Wapres meminta pemerintah mendata warga terdampak yang masih memiliki kewajiban cicilan utang sehingga dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan keringanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Wapres saat meninjau langsung lokasi banjir bandang di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Jumat, sekaligus melihat kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak.
Ia mengatakan pemerintah sebelumnya juga memberikan perhatian terhadap persoalan serupa yang dihadapi masyarakat terdampak bencana di Tapanuli, Sumatera Utara.