NADIKABAR.COM — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta pelayanan publik di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tetap berjalan kendati sejumlah kantor pemerintah daerah setempat rusak akibat banjir bandang, terutama layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang terdampak bencana tersebut secara bertahap.

Hal itu disampaikan Wapres saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi Banjir Bandang di Posko Utama Bencana Kabupaten Solok, Jumat.

Gibran meminta fasilitas pemerintahan yang rusak segera didata untuk menentukan penanganan, baik yang membutuhkan penanganan darurat maupun perbaikan secara permanen.

"Pelayanan publik harus tetap jalan, terutama Dukcapil," ujar dia.

Ia meminta pelayanan administrasi kependudukan tetap tersedia bagi masyarakat meskipun sejumlah fasilitas pemerintahan mengalami kerusakan akibat bencana.

Selain pelayanan tatap muka, pendataan terhadap dokumen kependudukan milik warga yang hilang atau rusak akibat bencana juga perlu dilakukan agar dapat segera diperbarui.

Pemulihan layanan publik tersebut dinilai penting karena masyarakat terdampak tetap membutuhkan pelayanan administrasi selama masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan.

Wapres juga meminta pemerintah mempercepat pemulihan akses utama agar mobilitas masyarakat, distribusi bantuan, dan pelayanan pemerintahan dapat kembali berjalan.

Saat meninjau Jembatan Arosuka, Wapres meminta perbaikan sarana jembatan dan ruas jalan di sekitarnya dilakukan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat yang melintasi jalan tersebut.

Selain akses transportasi, ia meminta kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih tetap tersedia selama proses penanganan bencana berlangsung.

Ia meminta seluruh unsur pemerintah menjaga koordinasi sehingga kerusakan fasilitas pemerintahan tidak menyebabkan terhentinya pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Solok.

Di samping itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu melaporkan kerusakan sejumlah fasilitas pemerintahan yang terdampak banjir bandang pada Senin (21/9) malam.

Kerusakan kawasan perkantoran tersebut turut berdampak terhadap aktivitas pemerintahan sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.