"Dan selain itu ada teman-teman yang sudah bergerak untuk membuat petisi terhadap Mas Agung. Artinya supaya ada penangguhan dalam penahanan Mas Agung. Itu teman-teman dari media yang bergerak. Ada hal-hal seperti itu yang kita lakukan," ujarnya.
Mawa menegaskan berbagai langkah tersebut merupakan upayanya mencari keadilan. Dia juga telah mendatangi Komnas Perempuan agar kasus serupa tidak kembali dialami perempuan lain.
"Jadi ikhtiar saya adalah saya sudah menyurati Fatwa MUI ya, Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan fatwa, karena kasus yang sedang saya jalanin ini seperti ini. Dan saya juga sudah ke Komnas Perempuan supaya tidak ada lagi korban-korban Mawa-Mawa selanjutnya seperti yang saya rasakan," tutur Mawa.
Dia berharap ada perlindungan hukum bagi Agung yang dinilainya telah membantu mengungkap bukti dalam perkara dugaan perselingkuhan tersebut.