Laporan Inara Rusli di Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV pribadi di kediamannya. Laporan yang dilayangkan sejak November 2025 itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam perkembangan kasus tersebut, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pada pertengahan Oktober 2026 telah menetapkan mantan sopir pribadi Inara Rusli bernama Agung sebagai tersangka. Agung juga telah ditahan karena diduga mengambil rekaman CCTV secara ilegal.