Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Wardatina Mawa Diperiksa Bareskrim Polri
Wardatina Mawa mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan tambahan, terkait laporan dugaan akses
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 15:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Laporan Inara Rusli di Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV pribadi di kediamannya. Laporan yang dilayangkan sejak November 2025 itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam perkembangan kasus tersebut, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pada pertengahan Oktober 2026 telah menetapkan mantan sopir pribadi Inara Rusli bernama Agung sebagai tersangka. Agung juga telah ditahan karena diduga mengambil rekaman CCTV secara ilegal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.