NADIKABAR.COM — Wardatina Mawa, buka suara mengenai persoalan nafkah anak setelah resmi bercerai dari pengusaha Insanul Fahmi. Selebgram asal Medan tersebut, membenarkan kewajiban dari mantan suami untuk membiayai putra semata wayang mereka, Afnan, hingga kini masih tersendat dan belum terpenuhi secara lancar.

Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Juli 2026, hak asuh anak jatuh ke tangan Mawa dan pihak mantan suami diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp 3 juta setiap bulannya. Namun, realisasi di lapangan berkata lain karena hak anak tersebut belum kunjung dipenuhi.

"Iya, memang faktanya kayak gitu ya. Karena sampai detik ini sulit untuk apa ya, gak ada bukan menuntut, akan tetapi itu hak dan kewajiban yang harus dipenuhi," kata Wardatina Mawa saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, kemarin.

Wardatina Mawa mengaku, sudah enggan memperpanjang polemik dan lelah jika harus terus menagih kewajiban tersebut. Ia merasa, telah sampai pada batas kesabaran dan memilih untuk tidak lagi berharap pada itikad mantan suaminya demi menghindari pertikaian.

"Kayaknya udah di titik gak mau, gak mau berharap," tuturnya.

Ketimbang terus larut dalam kekecewaan dan menanti tanggung jawab yang tak kunjung datang, Mawa memutuskan untuk bangkit. Sebagai orang tua tunggal, ia kini lebih memilih banting tulang dan aktif mengambil berbagai tawaran pekerjaan di industri fashion.

"Jadi ya udah, sekarang kerja keras aja berusaha mandiri, berdiri di kaki sendiri untuk masa depan anak," tegas Mawa.

Mawa menambahkan, energi dan fokus utamanya saat ini tercurah sepenuhnya untuk tumbuh kembang dan bekal hidup sang putra.

"Pengin membahagiakan dia, membimbing dia, membekali dia ilmu agama, ilmu dunia, semuanya. Jadi fokus aja membahagiakan dia," pungkasnya.