NADIKABAR.COM — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengambil sikap dengan adanya OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan dua Wakil Rektor. Mereka menuntunt kampus berbenah.

Presiden BEM Unsoed Azza Febra Pramudika mengatakan pihaknya prihatin dengan kondisi yang terjadi. Menurutnya, kasus tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut lingkungan perguruan tinggi dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

"Kurang lebih memang kita cukup khawatir dengan kondisi hari ini. Kita melihat ini jadi persoalan serius, karena terjadi di lingkungan perguruan tinggi dan menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan," kata Azza saat dihubungi wartawan, Jumat (21/8/2026).

Azza menegaskan BEM tidak ingin mendahului proses hukum dengan memberikan penilaian terhadap pihak tertentu sebelum ada keterangan dan bukti yang jelas dari penegak hukum. Mahasiswa juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Pertama kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami sendiri tidak ingin mendahului proses hukum dengan memberikan penilaian terhadap siapa pun sebelum ada keterangan dan bukti yang jelas dari pihak berwenang," ujarnya.

Namun, menghormati proses hukum bukan berarti mahasiswa memilih diam. BEM Unsoed tetap akan mengawal dan mengkritisi persoalan yang terjadi di lingkungan kampus, terutama jika berkaitan dengan tata kelola dan integritas institusi.