Oleh karena itu, BEM Unsoed mendorong KPK mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan tuntas. Di sisi lain, pihak kampus diminta terbuka dan melakukan evaluasi terhadap sistem serta tata kelola yang selama ini berjalan.
"Karena itu, kami mendorong KPK untuk mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan tuntas. Kami juga berharap pihak universitas dapat bersikap terbuka serta melakukan evaluasi terhadap sistem dan tata kelola yang ada," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan dua Wakil Rektor Unsoed dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
dihimpun dari keterangan resmi, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan selain mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, ada dua Warek Unsoed yang turut diamankan. Mereka adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, Kuat Puji Prayitno.
"Benar (2 Warek ikut diamankan). Warek II dan III," kata Budi saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (21/8).