Mengetahui hal itu orang tua calon mahasiswa baru tersebut pun meminta pengembalian dana. Namun, Dian dan Adhi tak dapat mengembalikan Rp 650 juta tersebut karena sudah digunakan.
"Jadi artinya uang yang tadi sudah diberikan oleh orang tua ini sudah dipakai oleh saudara DMW dan AW sendiri," imbuh Taufik.
Keduanya lantas memberitahukan hal tersebut kepada Warek Norman Arie Prayogo. Kemudian, Norman atas izin Rektor Akhmad Sodiq meminjam uang ke salah satu pihak swasta untuk mengembalikan uang tersebut.
"Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung," tutur Taufik.