NADIKABAR.COM — Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Ir Noor Farid, mengungkap komunikasi terakhirnya dengan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq sebelum sang rektor ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Farid mengatakan komunikasi tersebut terjadi pada Jumat (21/8) malam. Saat itu, dia berada di rumah Rektor Unsoed untuk menemui istri rektor yang akan berangkat ke Jakarta. Menurut Farid, komunikasi dengan Rektor dilakukan melalui nomor telepon rumah yang diterima istri rektor. Saat itu, dia sempat berbicara dengan rektor yang berada di Jakarta.

"Pak Rektor bilang, 'ya masih lama di Jakarta'," kata Noor Farid kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Namun, Farid mengaku tidak mengetahui konteks percakapan tersebut. Dia mengatakan komunikasi itu berlangsung ketika dirinya berada di rumah rektor untuk membantu persiapan keberangkatan istri rektor ke Jakarta.

"Saya nggak tahu konteksnya," ujarnya.

Farid menjelaskan komunikasi tersebut terjadi sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Rektor Unsoed dan sejumlah pimpinan lainnya.

Dia menyebut penetapan tersangka diumumkan pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara percakapan melalui telepon rumah terjadi sebelum pengumuman tersebut.

"Jumat malam, semalam berarti. Ditetapkan kan tadi malam jam 11-an. Tadi malam sebelum pengumuman (tersangka)," jelasnya.