Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Warga Berpenghasilan di Bawah UMP Bisa Dapat Bedah Rumah Gratis
Warga yang berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP) bisa mendapatkan bedah rumah gratis melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Melalui program ini, K
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 13 September 2026 pukul 13:01 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain penghasilan dan KTP, berikut beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah gratis.
Masyarakat yang ingin mengikuti program bedah rumah ini perlu tahu prosedurnya, yakni sebagai berikut.
Artikel ini telah tayang di detikProperti. Baca selengkapnya di sini!
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.