Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), juga merasa jika syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah hanya dilihat dari batas desil 1-4, maka akan sulit terserap. Pasalnya masyarakat ada yang tidak paham mengenai golongan desil. Untuk mempermudah, bisa berpatokan pada penghasilan di bawah UMP di provinsi masing-masing.

"Jadi jangan pusing warga, pakai bahasa yang mudah dimengerti," pesan Ara.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP), Elias Wijaya Pangabean, menambahkan bila ada yang ingin mengajukan rumahnya untuk direnovasi pemerintah, bisa melaporkan ke RT/RW agar setelah itu diteruskan ke lurah, camat, dan dinas perumahan di masing-masing daerah.