NADIKABAR.COM — Warga Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, antusias memanfaatkan layanan mobil klinik hewan keliling dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Cempaka Baru, Wintha Frilliana mengatakan pelayanan yang berlangsung pada Rabu (4/11) tersebut merupakan pelaksanaan kedua kalinya di wilayahnya.
"Alhamdulillah, antusias warga sangat baik dalam menyambut kegiatan mobil klinik hewan keliling ini. Kegiatan ini memang sudah rutin dilakukan oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta dan kebetulan di Cempaka Baru sudah dua kali," kata Wintha dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Wintha menyampaikan, pihak kelurahan melakukan sosialisasi kegiatan tersebut melalui grup WhatsApp perangkat wilayah dan akun Instagram resmi Kelurahan Cempaka Baru untuk menjangkau lebih banyak warga.
Dia berharap layanan tersebut dapat terus ditingkatkan, terutama untuk sterilisasi kucing. Dia juga mengusulkan agar durasi pelayanan diperpanjang menjadi minimal dua hari.
"Kalau bisa, layanan sterilnya lebih ditingkatkan lagi, terutama untuk kucing. Banyak warga yang menanyakan layanan tersebut," ujarnya.
Salah seorang warga Cempaka Baru, Hari, mengaku terbantu dengan keberadaan mobil klinik tersebut karena dapat mengakses pemeriksaan dan pengobatan hewan tanpa harus mendatangi klinik atau pet shop.
"Pelayanannya cepat, jadi kita tidak perlu ke klinik-klinik hewan lagi. Kalau di klinik biasanya harus reservasi terlebih dahulu dan menyesuaikan jadwal dengan dokter," ujar Hari.
Menurut dia, tarif pelayanan yang dikenakan juga relatif terjangkau dibandingkan dengan layanan di klinik hewan pada umumnya.
Hari berharap jenis hewan yang dapat memperoleh pelayanan tidak hanya kucing dan anjing, tetapi juga hewan peliharaan lainnya, seperti musang dan ular, dengan dukungan dokter hewan yang memiliki keahlian khusus.
Berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, tarif pemeriksaan kesehatan hewan sebesar Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta anjing Rp100.000.
Sementara itu, tarif sterilisasi kucing ditetapkan Rp400.000 dan anjing Rp700.000. Adapun operasi kecil dikenakan Rp175.000, pemeriksaan ultrasonografi (USG) Rp200.000, pemeriksaan darah atau hematologi Rp100.000, serta pemeriksaan biokimia darah Rp75.000.
"Sejauh ini pelayanannya sudah bagus dan sangat membantu pemilik hewan peliharaan," kata Hari.