NADIKABAR.COM — Warga cluster Zenitparc Cimanggis dan warga RT 07 sempat berselisih karena masalah pembakaran sampah. Warga cluster sempat mengunggah video protes atas pembakaran sampah hingga viral di media sosial (medsos).
Awalnya, perselisihan hanya terjadi antara warga RT 7 berinisial S dan warga Perumahan Zenitparc Cimanggis berinisial A. Warga perumahan terganggu karena asap pembakaran sampah masuk ke rumahnya.
"Penghuni Perumahan Zenitparc Cimanggis atas nama Bapak A merasa terganggu dengan asap pembakaran sampah tersebut," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan, Selasa (13/10/2026).
Pada Selasa (29/9), warga RT 7 membakar sampah di kebunnya. Namun, asap pembakaran sampah tersebut menyebar hingga ke area Perumahan Zenitparc Cimanggis dan membuat penghuni terganggu.
Warga perumahan cluster mengunggah permasalahan asap pembakaran sampah tersebut ke media sosial (medsos). Warga RT 7 menilai unggahan tersebut menyudutkan pihaknya.
"Akibat permasalahan tersebut diunggah ke media sosial, pihak keluarga Bapak S merasa tidak nyaman dan terganggu. Pihak keluarga S meminta A untuk menghapus atau melakukan takedown terhadap video yang telah diunggah," ungkapnya.
Unggahan warga perumahan itu lalu direspons Tim Maung Kota Depok. Namun, Tim Maung tidak menemukan permasalahan lebih lanjut karena pembakaran sampah tersebut hanya dilakukan pada saat itu.
Perselisihan bertambah panjang saat salah satu pihak mendirikan tembok untuk menutup akses jalan bagi warga perumahan yang berlokasi di Jatijajar, Tapos, Kota Depok itu.
Pihak penghuni Perumahan Zenitparc Cimanggis menolak menghapus unggahan soal asap pembakaran sampah. Kondisi ini memicu kekecewaan warga hingga akhirnya dilakukan pemagaran jalan akses menuju Perumahan Zenitparc Cimanggis.
Perselisihan yang awalnya personal kemudian membesar menjadi kelompok warga cluster dan warga luar cluster. Dalam salah satu video yang beredar di medsos, warga cluster dan warga RT sempat bersitegang.
Warga cluster merekam video ketika tahu akses ditutup tembok. Warga RT tak berkenan bila warga cluster merekam video. Warga lain di lokasi meredam keributan tersebut.
Pada Minggu (11/10), A yang sedang pulang ke perumahan terhambat karena ada pagar atau tembok di tengah jalan. A akhirnya menempatkan kendaraan di tengah jalan.
"Sehingga menghambat aktivitas dan menyulitkan warga RT 07 yang hendak melintas. Kejadian tersebut memicu kemarahan dan emosi warga," tuturnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan mediasi di antara kedua pihak warga. Namun mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena salah satu pihak tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Polisi kemudian melakukan mediasi kembali. Dari hasil mediasi keduanya memutuskan berdamai dan pagar telah dibuka.
"Sudah selesai mediasi semalam dan diselesaikan damai. Sudah dibuka kembali (pagarnya)," ungkapnya.