Pada Minggu (11/10), A yang sedang pulang ke perumahan terhambat karena ada pagar atau tembok di tengah jalan. A akhirnya menempatkan kendaraan di tengah jalan.
"Sehingga menghambat aktivitas dan menyulitkan warga RT 07 yang hendak melintas. Kejadian tersebut memicu kemarahan dan emosi warga," tuturnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan mediasi di antara kedua pihak warga. Namun mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena salah satu pihak tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Polisi kemudian melakukan mediasi kembali. Dari hasil mediasi keduanya memutuskan berdamai dan pagar telah dibuka.
"Sudah selesai mediasi semalam dan diselesaikan damai. Sudah dibuka kembali (pagarnya)," ungkapnya.