"Tadi perwakilan warga sudah kami janjikan besok hari Kamis (17/9) akan kami tunjukkan SPJ tersebut. Namun warga tidak boleh memfoto atau mendokumentasikan, menggandakan dan menyebarkan," jelasnya.
Menurut Zaenal, aksi demo warga ini merupakan hal wajar. "Kami tadi sudah jawab uneg-unegnya warga termasuk penjelasan dari Pak Carik," paparnya.
Zaenal menambahkan, dirinya tidak bisa mewujudkan keinginan warga untuk mencopot Ainu Rofiq dari jabatannya sebagai Carik Desa.
"Ya kalau disuruh copot Pak Carik dari jabatannya, saya tidak bisa. Itu kan ada mekanisme dan aturan hukumnya," kata dia.
Sementara itu Ketua BPD Bulak, Mahmudi, menyebut pengelolaan dana desa di Bulak tidak transparan karena pihaknya tidak pernah dilibatkan.
"Jelas tidak transparan, kami ini sebagai BPD sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam rapat apalagi diundang," kata Mahmudi kepada NadiKabar.
Mahmudi mengatakan warga akan kembali berdemo bila pihak desa tidak menunjukkan SPJ tahun 2020-2025.
"Lihat besok hari Kamis, kalau pihak desa tidak bisa menunjukkan SPJ tahun 2020-2025, kami akan demo lagi," pungkasnya.