NADIKABAR.COM — Korlantas Polri telah memiliki aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang membuat warga bisa membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Warga yang pernah memakai SIGNAL berharap ada tambahan layanan di SIGNAL.
Salah satu warga, Garniku, mengatakan dirinya sudah lama memakai aplikasi SIGNAL untuk membayar pajak kendaraan anaknya. Dia mengatakan pengurusan pajak memudahkan dan bisa dari jarak jauh.
"Dari mungkin sudah lama ya. Karena saya ada menggunakan SIGNAL untuk kebetulan kendaraan anak saya lagi ada di Surabaya. Jadi beberapa kali saya sudah selalu perpanjangan dengan SIGNAL, karena memudahkan nggak perlu hadir di sini gitu," ujar Garniku di Samsat Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).
Garniku menyebut ada beberapa inovasi aplikasi lain dari Korlantas selain SIGNAL. Namun, katanya, aplikasi-aplikasi itu belum sinkron sehingga membuatnya harus pindah aplikasi untuk layanan lain.