"Ya mungkin karena banyak aplikasinya, kalau bisa tersinkronisasi satu sama lain ya. Kayak kita mau mengetahui apa mau perpanjang ini kan ternyata kemarin punya saya terblokir, ternyata saya melanggar ETLE gitu kan. Nah, itu di SIGNAL hanya bisa keluar tidak bisa bayar gitu kan, maka saya harus pindah aplikasi dulu," ujarnya.

Garniku berharap Korlantas menambah sosialisasi bagi pengguna aplikasi SIGNAL. Dia mengatakan sosialiasi yang masif dapat mempermudah warga.

"Harus ini, pertama dari SIGNAL sendiri ya. Penerbit aplikasi SIGNAL ini harus banyak memberikan edukasi, sosialisasi, bahwasannya tuh ada ini loh gitu loh. Jadi masyarakat tahu gitu," imbuhnya.

Warga lainnya, Cucun, juga mengatakan dirinya membutuhkan informasi tambahan ketika mengggunakan aplikasi SIGNAL. Dia menilai harus ada informasi soal alur pengaduan jika ada kegagalan proses verifikasi dalam aplikasi SIGNAL.