Padi yang ditanam terdiri atas varietas Mentik Wangi dan Sinta Nur.

Inovasi tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 mengenai pengolahan sampah dari sumbernya.

Galon bekas yang sebelumnya tidak bernilai dimanfaatkan sebagai media tanam, kemudian dipadukan dengan kompos dari sampah organik komunitas dan tanah setempat.