Terkait ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi warga saat ini, Intan menyebutkan hal tersebut dimungkinkan terjadi karena data yang digunakan sebelumnya diambil beberapa tahun lalu.
"Sehingga belum sepenuhnya menggambarkan perubahan kondisi kehidupan masyarakat," kata Intan.
Oleh karena itu, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya sudah berubah atau data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pemutakhiran melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos RI.
Sementara itu, Ketua RW 02 Pondok Bambu Ahmad Sahil mengapresiasi respons Kementerian Sosial yang bersedia menindaklanjuti usulan warga melalui kegiatan sosialisasi langsung di lingkungan permukiman.
"Karena sasaran sosialisasi ini adalah warga yang belum pernah mendapatkan bansos dan yang desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarganya, termasuk yang belum mempunyai IKD," kata Sahil.
Lebih lanjut, Sahil menjelaskan, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP), identitas pelanggan listrik PLN, dan nomor telepon seluler.
Persyaratan tersebut diperlukan untuk membantu proses pengecekan administrasi sekaligus mengidentifikasi warga yang belum pernah menerima bantuan sosial maupun belum memiliki IKD.