Selain melakukan penertiban, kata dia, Sudinhub Jakarta Utara akan memperketat pengawasan dan menindak tegas kendaraan yang melanggar ketentuan.
"Penindakan dilakukan melalui penilangan dan tindakan operasional, sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Rudi.
Dia juga memastikan koordinasi dengan asosiasi angkutan barang, pengelola peti kemas, dan pengemudi truk kontainer akan diperkuat.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah kendaraan berat memasuki jalur yang tidak diperuntukkan bagi operasionalnya.
"Kami mengajak seluruh pengemudi dan pengelola angkutan barang untuk bersama-sama mematuhi rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan dan kelancaran akses kendaraan darurat," pungkas Rudi.