NADIKABAR.COM — Salah satu warga bernama Putra (28) mengatakan keberadaan truk peti kemas atau kendaraan bertonase berat yang parkir di Jalan Jampea, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kerap memicu kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Untuk itu, dia berharap agar tidak ada lagi truk yang parkir di lokasi tersebut.
"Semoga ke depan tidak ada lagi truk kontainer yang melintas atau parkir di jalur lambat," kata Putra di Jakarta, Rabu (21/10).
Dia juga mengapresiasi upaya Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara yang menertibkan truk kontainer di jalan tersebut.
"Bahkan, jukir (juru parkir) liar juga bisa ditertibkan agar lalu lintas lebih lancar," ujar Putra.
Sebelumnya, Sudinhub Jakarta Utara mengintensifkan penertiban truk kontainer dan kendaraan bertonase berat yang melanggar aturan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
“Petugas gabungan Lintas Jaya pada periode 14 hingga 20 Oktober 2026 telah menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap enam unit kendaraan berat,” kata Kepala Sudinhub Jakarta Utara Rudi Saptari Sulesuryana.
Dia menegaskan jalur lambat di Jalan Jampea tidak diperuntukkan bagi truk kontainer dan kendaraan dengan muatan yang melebihi batas yang diizinkan.
"Rambu larangan melintas bagi kendaraan truk kontainer juga sudah terpasang di lokasi," ungkap Rudi.
Menurut dia, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya berpotensi menghambat arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu akses kendaraan darurat menuju RSUD Koja.
"Truk kontainer yang melintas di jalur lambat berisiko menghambat ambulans yang membawa pasien gawat darurat. Karena itu, pengemudi harus mematuhi rambu yang telah terpasang," tegas Rudi.
Selain melakukan penertiban, kata dia, Sudinhub Jakarta Utara akan memperketat pengawasan dan menindak tegas kendaraan yang melanggar ketentuan.
"Penindakan dilakukan melalui penilangan dan tindakan operasional, sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Rudi.
Dia juga memastikan koordinasi dengan asosiasi angkutan barang, pengelola peti kemas, dan pengemudi truk kontainer akan diperkuat.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah kendaraan berat memasuki jalur yang tidak diperuntukkan bagi operasionalnya.
"Kami mengajak seluruh pengemudi dan pengelola angkutan barang untuk bersama-sama mematuhi rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan dan kelancaran akses kendaraan darurat," pungkas Rudi.