NADIKABAR.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menggelar mediasi antara warga dan warung bakso imbas pembungan limbah di depan got rumah. DLH menemukan adanya pelanggaran SOP di warung bakso tersebut.

Dilansir NadiKabar, mediasi dilakukan di rumah pemilik dan dihadiri karyawan Bakso Bintang 2, petugas Kecamatan Banyumanik, serta DLH Kota Semarang. Mediasi sempat berjalan tegang saat pemilik rumah meminta usaha ditutup sementara hingga ada solusi konkret. Sementara itu, karyawan bakso keberatan meski akhirnya menyetujui.

"Ada temuan melanggar SOP karena (limbah) dibuang ke saluran warga, dampaknya pasti bau. Karena kan ini lebih ke usaha kuliner, pasti bau," kata Kabid Pengawasan DLH Kota Semarang, Wahyu Heryawan, Rabu (4/11/2026).

Menurut Wahyu, warung bakso telah melakukan pemilahan limbah. Namun, limbah hasil pencucian tetap dialirkan ke saluran milik warga sehingga menimbulkan persoalan lingkungan.

"Kami tadi menemukan sebenarnya sudah ada pemilahan. Cuma memang dalam akhirnya itu dibuang kembali ke saluran milik warga. Itu yang mungkin membikin masalah, kemudian menjadi trouble di wilayah," jelas Wahyu.

Wahyu mengatakan pihaknya telah memberikan edukasi kepada pemilik usaha mengenai pengolahan limbah yang sesuai standar. Salah satu solusi jangka pendek yang diminta yakni pemasangan grease trap atau perangkap lemak.

"Kemudian sementara waktu membuat sumur resapan. Jangka menengahnya nanti bisa bikin IPAL yang bisa dipindah (IPAL portable), tapi untuk jangka pendek grease trap dulu," ucapnya.