"Dari hasil kegiatan tersebut, diamankan berbagai jenis minuman keras, total ada sekitar 100 botol. Barang bukti yang diamankan meliputi minuman keras jenis anggur merah, intisari, orangtua, ciu serta jenis doubelG," kata Maulana.

Maulana menyebut, razia digelar dalam rangka Operasi Antik Lodaya sekaligus menekan peredaran miras ilegal, yang menjadi penyebab gangguan kamtibmas.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam rangka menekan peredaran minuman keras, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bogor. Kegiatan juga bagian dari Operasi Antik Lodaya 2026," kata Maulana.