β€œNamun demikian, perseroan tetap mengupayakan untuk memenuhi kewajiban pada ketentuan Perjanjian Homologasi,” ujar Fandy.

Dengan tetap tunduk pada ketentuan Perjanjian Perdamaian dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast I & II, perseroan akan berupaya untuk memastikan kesediaan CFADS untuk pembayaran Kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II dalam jangka waktu paling lambat 90 hari.

Saat ini, perseroan tengah dalam proses pemenuhan produksi untuk suplai produk beton precast dan readymix ke berbagai proyek, diantaranya Proyek Tol Kayu Agung Palembang- Betung, dan Proyek Tol Bogor Ciawi - Sukabumi Seksi 3A dan 3B.

Kemudian, Proyek Tangguh UCC On Shore Project Papua, Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A, dan Proyek New Priok Eastern Access (NPEA), serta proyek-proyek lainnya.

Selain itu, perseroan juga tengah menyelesaikan pembangunan konstruksi atas beberapa proyek seperti Pembangunan Gedung Laboratorium Smart System and Integrated Technologies (L-SSIT) Universitas Udayana Bali dan pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Universitas Khairun di Ternate.